Saturday 5 February 2011

Tahanan Kabur dengan Berlumuran Tinja

Situbondo - Surya- Pengadilan Negeri (PN) Situbondo mendadak geger. Pasalnya, salah seorang terdakwa yang akan mengikuti sidang mencoba melarikan diri dengan modus baru yang unik dan jorok.
Tahanan bernama Sumadi bin Saher (40), warga Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo itu tersandung kasus pencurian seekor ayam dan masih dalam proses persidangan. Ketika mencoba melarikan diri, agar tak tertangkap, Sumadi nekat melumuri badannya dengan kotorannya sendiri.
Kejadian yang membuat heboh pengadilan itu berawal saat Sumadi berpamitan ke toilet untuk buang hajat. Dua orang sipir mengawalnya untuk ke toilet. Tak beberapa lama kemudian Sumadi keluar dengan kondisi telanjang bulat dan badan berlumuran tinjanya sendiri. Melihat kondisi tersebut dua sipir tadi berteriak meminta bantuan polisi untuk menyergap Sumadi.
Awalnya sejumlah petugas jijik menyergap Sumadi, lantaran tubuh terdakwa yang berlumuran kotorannya sendiri, mengeluarkan bau tidak sedap. Namun, dengan menggunakan masker, sejumlah petugas menyergapnya dan membawa ke kamar mandi untuk dimandikan.
Akibat aksi Sumadi, membuat jadwal persidangan terdakwa lainnya tertunda. Pasalnya, para jaksa sibuk mengawasi petugas memandikan Sumadi dan membersihkan ruang tahanan dari kotoran manusia.
Diduga, aksi Sumadi ini karena dia depresi. Ia tidak kuat memikirkan kasusnya. Usai dibersihkan oleh petugas, Sumadi langsung dibawa ke RSU Dr Abdoer Rahem, Situbondo. Karena mengalami depresi berat akhirnya tahanan itu dirujuk ke RSU Dr Soebandi, Jember.
Salah seorang terdakwa yang juga akan disidang, Irfan Rasyidi, menceritakan, saat itu Sumadi berpamitan ingin membuang air besar. Namun, ia tidak kunjung keluar dari dalam toilet yang berada di ruang tahanan. Beberapa tahanan yang juga menunggu sidang curiga dan melihat ke dalam toilet karena bau tinja menyeruak ke luar ruangan. “Saat pintu toilet dibuka, tubuhnya sudah dilumuri kotorannya sendiri,” ujar Irfan kepada Surya, Rabu (8/12).
Saat mengetahui tubuh Sumadi berlumuran tinja, tujuh terdakwa berteriak meminta petugas kejaksaan mengeluarkan mereka dari ruang tahanan. Bahkan kabarnya ada terdakwa yang sampai muntah-muntah karena tak tahan mencium bau busuk.
Sumadi tidak menjawab sepatah kata pun ketika diperiksa sipir seputar aksi joroknya. Tatapannya kosong dan sering berbicara sendiri di dalam sel. Salah seorang staf Kejaksaan Negeri Situbondo, Eko Priyanto mengatakan, pada saat dibawa dari Rutan Situbondo menuju kantor pengadilan, terdakwa sering merenung dan jarang berbicara dengan sesama tahanan. “Terdakwa ini memang jarang bicara, tapi kondisinya sehat-sehat saja,” jelas Eko.
Dari pengakuan temannya, kata Eko, sejak menjadi tahanan kejaksaan beberapa hari lalu, Sumadi tak pernah mandi. Ia tak menggubris seruan rekan sesama tahanan maupun sipir agar mandi.
Humas PN Situbondo, Pani Santoso mengatakan, pihaknya terpaksa menunda seluruh agenda persidangan hari itu, karena bau kotoran mengganggu seluruh ruangan pengadilan. Ia menegaskan pengadilan tetap melanjutkan persidangan terhadap terdakwa Sumadi, setelah kondisi kejiwaannya normal.nizi

0 comments:

Post a Comment