Website Para Ustadz

Kumpulan website resmi para ustadz-ustadz terpercaya, Insha Allah.

Googling atau Yufiding?

www.yufid.com adalah islamic search engine, atau mesin pencari ilmu-ilmu islam.

Sunnah Witir diluar Ramadan

“Wahai orang-orang yang cinta kepada Al-Qur’an, shalat witirlah, karena sesungguhnya Allah itu ganjil yang menyenangi (shalat) yang ganjil.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah)

7 Orang Sukses Kuliah sambil Ngaji

Sukses Dunia Akhirat, Why Not?

Waktu-Waktu Terkabulnya Do'a

Jika bekerja pun ada waktu-waktu yang tepat,begitu pula dengan Do'a

Friday, 31 August 2012

Gadget Kalender Hijriah

Setelah googling kesana kemari mencari kalender hijriah untuk PC, akhirnya ketemu juga , meskipun sedikit pusing karena situsnya milik orang Iran (situsnya full bahasa Persian).
Bagi yang ingin mendownload Hijri Shamsi Calendar Gadget for Windows 7 bisa langsung download DISINI
Setelah di download, kemudian di Install maka gadget akan muncul di layar desktop kita. Kemudian kita cukup melakukan setting sedikit agar Gadget menampilkan penaggalan Hijriah, klik kanan pada Gadget Hijri Shamsi tadi kemudian ganti pilihan pada kolom paling atas seperti gambar berikut

Bagi yang ingin mendapatkan Gadget Kalender Hijriah yang lebih menarik dengan anek warna-warni bisa langsung mengunjung website sumbernya Gita.ir

Mungkin ada yang bertanya-tanya mengapa saya mencari gadget ini? Tahukah kalian sahabatku seiman,bahwa penanggalan yang ada di seluruh penjuru dunia merupakan penaggalan masing-masing agama. Misalnya Hijriah adalah penaggalan yang berasal dari peradaban Umat Islam, bukanlah penanggalan dari peradaban Bangsa Arab. Dan begitu pula Kalender Masehi, merupakan penanggalan Umat Kristiani, bukanlah penanggalan dari negara-negara barat. Lantas apakah pantas kita mengaku Umat Islam sedangkan kita tidak tahu tanggal berapa hari ini menurut Penanggalan Hijriah?

Rangkaian ibadah baik wajib maupun sunnah dalam Islam PASTI menggunakan Penanggalan Hijriah, Islam tidak mengenal penanggalan selain itu. Misalnya perhitungan Haul dalam Zakat, Puasa-Puasa Sunnah seperti puasa Ayamul Bidh, Arafah, Muharram, dsb

Insha Allah pada posting berikut kami akan membahas lebih jauh mengenai Kalender Hijriah.
Semoga Bermanfaat.

Friday, 24 August 2012

Islam di Ningbo (China)

Assalaamualaikum...
Alhamdulillah, Semoga shalawat dan salam selalu tercurah untuk nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa salam, keluarga, shahabat dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Tulisan singkat ini saya buat atas permintaan akhi amrullah -semoga Allah selalu menjaganya-. Tentang keadaan masyarakat muslim di negeri China, khususnya masyarakat muslim di kota Ningbo.

Selama keberadaan saya di sini sekitar 1 bulan lebih, saya telah mengunjungi beberapa kota dan propinsi di negeri China, sayangnya dari kota-kota tersebut mayoritas penduduknya bukan muslim. Saya tinggal di kota Ningbo propinsi Zhejiang sekitar tiga jam melalui perjalanan darat ke Shanghai-kota terbesar di China-. Ningbo bukan kota yang mayoritas penduduknya muslim, kebanyakan dari mereka menganut agama Konghucu maupun lainnya, sehingga banyak ditemukan temple.
Berbekal info dari google saya berhasil menemukan alamat masjid satu-satunya di Kota Ningbo, tapi sayangnya setiap orang yang saya tanya, tidak satu pun mengetahui keberadaan alamat tersebut. Proses pencarian masjid di kota Ningbo terpaksa terhenti karena berbagai kesibukan dan perjalanan dinas keluar kota. Hari Jumat pertama di kota Ningbo, saya izin keluar kantor, niatnya ingin mencari masjid dan sholat Jum’at, alangkah senang dan bahagianya ketika itu, karena teman satu kantor ada yang bersedia mengantar dan mencarikan saya masjid (mungkin dia tahu alamat masjid tersebut- pikir saya dalam hati-), tapi sayangnya dia salah pengertian, saya malah diantar ke gereja.

Jejak Islam Ningbo CinaRestoran dan rumah makan muslim banyak bertebaran di kota ini, dengan ciri khas pelayannya memakai peci putih dan baju koko atau memakai jilbab/kerudung dan ada plang halal dalam tulisan arab maupun mandarin, ada juga yang menempel semacam sertifikasi halal dari instansi yang berwenang. Namun sayangnya karena keterbatasan ilmu dan sarana dalam menuntut ilmu banyak diantara mereka yang belum tahu tentang adab-adab islam, diantaranya masih makan dan minum dengan tangan kiri. Awal pertama kali saya berkenalan dengan pegawai restaurant dan memperkenalkan diri bahwa saya seorang muslim, dia sangat senang dan menjabat tangan saya. Saya bertanya kepadanya di mana masjid kota ini? Dengan senang hati dia berusaha menunjukkannya, namun sayangnya karena saya juga baru belajar bahasa mandarin, saya tidak begitu mengerti apa yang dikatakannya.

Pada tanggal 10/04/10, ba’da Zhuhur saya melanjutkan kembali pencarian masjid di kota ini. Alhamdulillah setelah beberapa kali bertanya, akhirnya saya menemukan masjid satu-satunya di kota ini, di dalamnya ada dua orang yang sedang sholat. Bangunan masjidnya sangat khas dengan bangunan-bangunan cina lainnya, sambil menunggu waktu sholat Ashar, saya melihat-lihat lokasi di sekeliling masjid, sambil sesekali ambil foto, tak lama kemudian dua orang yang tadi sedang sholat keluar masjid, mereka menyapa saya dengan salam yang sangat fasih dan menjabat tangan saya (tidak dapat digambarkan senangnya hati saya ketika itu), lalu saya mengatakan bahwa saya dari Indonesia. Tak lama kemudian, datanglah pengurus masjid dan kembali menyapa saya dengan salam yang sangat fasih, dia sekaligus imam dan ustadz di masjid ini, masjid ini juga memiliki ruang perpustakaan, madrasah dan lain sebagainya. Dia juga fasih berbahasa arab, lalu kami berkenalan: mereka adalah Daud, Sulaeman, dan Harun. Ketika kami sedang berbincang dan berjalan di area masjid, datang juga dua orang muslim dari Yordania, mereka juga sedang berusaha mencari masjid, kemudian kami foto bersama.

Ketika diberi jadwal sholat 5 waktu, saya lihat ada perbedaan yang begitu mencolok untuk waktu Zhuhur dan Ashar, yaitu berbeda sekitar 1-1,5 jam dari jadwal sholat yang saya punya, untuk waktu Zhuhur jam 13.00, sementara di jadwal yang saya punya sekitar jam 11.55. Waktu Ashar sekitar jam 16.50, sementara di jadwal yang saya punya sekitar jam 15.31, namun jika saya lihat tergelincirnya matahari yang lebih mendekati kebenaran -InsyaAllah- adalah jadwal sholat yang saya miliki.
Ketika tiba waktu ashar kami sholat berjamaah, dengan jumlah jamaah ketika itu sekitar 5, setelah itu saya pulang, dan mereka berpesan untuk selalu pergi ke masjid dan berdo’a.

Beberapa fenomena ketika sholat:
  1. Imam tidak berdiri mendekati sutroh (pembatas ketika shalat)1.
  2. Tidak ada jama’ah kedua dalam masjid, untuk orang datang terlambat.
  3. Jika sholat sunnah, tidak ada yang mendekati sutroh.
  4. Tidak terlihat memberi isyarat ketika tasyahud.
  5. Bersedekap tidak di dada.
  6. Duduk iftirasy ketika tasyahud akhir pada sholat 4 rakaat.2
  7. Kurang thuma’ninah ketika sujud.3
  8. Masih menggunakan biji-bijian tasbih ketika berdzikir.
Demikianlah tulisan yang dapat saya berikan, mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua. Satu hal kenikmatan berada di Negara muslim adalah, nampaknya syiar-syiar islam, seperti kemudahan dalam menuntut ilmu, banyaknya masjid, berkumandangnya adzan, kemudahan dalam mencari makanan halal, yang semua ini sulit didapatkan dan ditemukan di negara yang penduduknya bukan muslim seperti China. Maka bersyukurlah bagi kita yang tinggal dan lahir di negara yang mayoritas penduduknya beragama islam seperti Indonesia.

Wassalaamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Penulis: Fathoni A.
Editor: M.A. Tuasikal

1 Sebagian ulama menganggap sutroh wajib sebagaimana anggapan penulis, dan sebagian lagi tidak sampai mewajibkannya.
2 Ini pendapat dari Imam Abu Hanifah dan yang sepaham dengannya.
3 Sebagian ulama mengatakan bahwa thuma’ninah adalah sekedar membaca bacaan wajib ketika sujud. Sebenarnya thuma’ninah merupakan bagian dari rukun shalat. Jika thuma’ninah seperti ini tidak ada, maka shalatnya jadi bermasalah.
*Bagi Ikhwan atau Akhwat yang ingin berbagi info-info islam di belahan dunia, bisa mengirimkannya ke email muslim.or.id@gmail.com. Jazakumullahu khoiron

Saturday, 18 August 2012

Sunnah Berjabat Tangan


Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Asasnya adalah aqidah yang benar, bagunannya adalah amal shalih dan hiasannya adalah akhlak yang mulia. Sebuah pondasi tidak akan bernilai tinggi, jika tidak ada bangunan di atasnya; Sebuah bangunan akan rapuh, meski terkesan kokoh jika pondasinya tidak kuat dan sebuah bangunan tidak akan enak dipandang jika hampa dari hiasan. Artinya, ketiga unsur merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan.

Diantara akhlak islami yang mulia yang menghiasi diri kaum muslimin dan terhitung sebagai bukti atau kensekuensi persaudaraan sejati yaitu berjabat tangan tatkala berjumpa. Pertanyaannya, bagaimana aturan Islam dalam berjabat tangan yang mendatangkan kebaikan itu ? Sudah benarkah praktik yang dilakukan oleh kaum Muslimin sekarang ini ? Ini perlu sekali untuk diketahui bersama, karena tidak beberapa lagi kita akan melaksanakan ibadah puasa yang diakhiri dengan hari raya Idul Fithri. Pada hari ini, biasanya berjabat tangan itu seakan sudah menjadi kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.

Berikut pembahasan seputar berjabat tangan dalam Islam, hukum dan keutamaannya serta hal-hal yang terkait dengannya.

HUKUM BERJABAT TANGAN DAN ASAL USULNYA
Berjabat tangan adalah sunnah yang disyari'atkan dan adab mulia para shahabat Radhiyallahu anhum yang dipraktikkan sesama mereka tatkala berjumpa.

Imam Bukhâri rahimahullah dalam kitab al-Isti'dzân dalam kitab Shahihnya memuat sebuah bab yang berjudul Babul Mushafahah (Bab: Berjabat Tangan). Dalam bab ini, beliau rahimahullah membawakan beberapa hadits yang menjelaskan sunnahnya berjabat tangan tatkala bersua, diantaranya :

Dari Qatâdah Radhiyallahu anhu ia berkata, “Saya bertanya kepada Anas (bin Mâlik) Radhiyallahu anhu , ‘Apakah berjabat tangan dilakukan dikalangan para shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?’ Beliau Radhiyallahu anhu menjawab, ‘Ya’ [ HR Bukhâri  ]

Dalam riwayat lain :

Adalah shahabat nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mereka bertemu, mereka saling berjabat tangan dan apabila kembali dari perjalanan mereka saling berangkulan .[ HR. ath-Thabarani ]

Dan hadits Ka'ab Bin Mâlik Radhiyallahu anhu setelah turunnya taubat beliau, ia berkata :

Saya masuk masjid (Nabawi) sementara Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dalam keadaan duduk dan dikelilingi oleh manusia (para shahabat), lalu Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu anhu berlari ( kearahku) lalu beliau Radhiyallahu anhu berjabat tangan denganku dan memberikan ucapan selamat kepadaku. [ HR Bukhâri dan Muslim ]

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa dalam hadits ini banyak terkandung faedah, diantaranya : "Disunnahkan berjabat tangan tatkala berjumpa. Ini merupakan sunnah yang tidak diperselisihkan."[ Syarh Shahih Muslim ]

Dari sebagian hadits diatas disimpulkan bahwa berjabat tangan tatkala bersua adalah sunnah yang disyari'atkan, sebagaimana yang dipertegas oleh para Ulama, seperti :

- Imam Ibnu Baththal rahimahullah yang mengatakan, "Berjabat tangan adalah kebaikan menurut seluruh Ulama." [ Lihat "Fathul Bâri" ]

- Imam Nawawi rahimahullah yang juga mengatakan, "Berjabat tangan adalah sunnah tatkala bersua berdasarkan hadits hadits yang shahih dan ijma' para Imam." [ al-Majmu' Syarah al-Muhazzab ]

ASAL-USUL JABAT TANGAN
Orang-orang melakukan ini untuk kali pertama adalah penduduk Yaman yang terkenal dengan keimanan dan keilmuan mereka. Anas bin Malik Radhiyallahu anhu mengungkapkan :

Tatkala penduduk Yaman datang (ke Madinah) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Telah datang kepada kalian penduduk Yaman, dan merekalah orang yang pertama sekali yang melakukan berjabat tangan." [  HR Abu Daud ]

Dalam riwayat lain Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu berkata :

Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Besok akan datang kepada kalian kaum yang hati mereka lebih lembut untuk (menerima) Islam dari pada kalian.’ Anas mengatakan, ‘Maka datanglah kabilah Asy'ariyyun, diantara mereka ada Abu Musa al-Asy'ari. Tatkala mereka telah mendekati kota Madinah, mereka melantunkan sebagian sya'irnya seraya berkata, "Besok kita akan berjumpa dengan para kekasih, Muhammad dan shahabatnya".
Tatkala mereka telah datang mereka berjabatan tangan, merekalah orang yang pertama sekali melakukan jabat tangan. [ HR Ahmad ]

BERJABAT TANGAN BUKAN HANYA KETIKA BERJUMPA
Untuk diketahui bahwa berjabat tangan bukan diwaktu berjumpa saja, tetapi di syari'atkan juga tatkala berpisah, akan tetapi keutamaan nya tidak seperti tatkala berjumpa.

Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata, "Sesungguhnya berjabat tangan (disyari'atkan) di waktu berpisah juga".

Beliau rahimahullah menambahkan, "Pendalilan (tentang hal ini) hanya akan jelas dengan dalil disyari'atkannya mengucapkan salam tatkala berpisah juga, berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

Apabila salah seorang diantara kamu masuk majlis maka hendaklah ia mengucapkan salam, apabila ia keluar hendaklah ia mengucap salam, tidaklah yang pertama lebih pantas dari yang kedua", diriwayatkan oleh Abu Daud, at-Tirmizi dan yang lain dengan sanad yang hasan.

Jadi perkataan sebagian orang, "Sesungguhnya berjabat tangan tatkala berpisah adalah bid'ah" itu adalah perkataan yang tidak perlu dilihat. Benar, sesungguhnya orang yang memperhatikan hadits-hadits tentang (syari'at) berjabat tangan tatkala berjumpa, dia akan mendapatkannya lebih banyak dan lebih kuat dibandingkan dengan hadits-hadits tentang berjabat tangan tatkala berpisah. Orang yang paham, niscaya akan menyimpulkan dari hadits-hadits tersebut bahwa berjabat tangan yang kedua (tatkala bepisah) tidaklah sama hukum dan kedudukannya seperti yang pertama (tatkala bersua). Yang pertama adalah sunnah (yang sangat di anjurkan) dan yang kedua mustahab, adapun jika dihukumi sebagai bid'ah maka itu tidak benar, berdasarkan dalil yang kami sebutkan." [ Silsilah ash-Shahihah ]

KEUTAMAAN BERJABAT TANGAN
Berjabat tangan memiliki keutamaan yang sangat agung dan pahala sangat besar. Berjabat tangan termasuk diantara penyebab terhapusnya dosa, sebagaimana dalam hadits :

Dari Barâ' bin 'Aazib Radhiyallahu anhu , ia berkata, "Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: tidaklah dua orang Muslim bersua kemudian mereka bedua saling berjabat tangan kecuali diampuni (dosa) keduanya sebelum mereka berpisah." [ HR Abu Daud  ]

Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu ia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Sesungguhnya seorang Mukmin apabila berjumpa dengan Mukmin lainnya lalu ia mengucapkan salam kepadanya kemudian memegang tangannya dan berjabat tangan, maka berguguran (dihapuskan) dosa mereka sebagaimana daun pohon berguguran .[ HR ath-Thabrani  ]

ETIKA BERJABAT TANGAN
1. Berjabat tangan dengan wajah yang berseri-seri
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Disunatkan dalam berjabat tangan dengan wajah yang berseri-seri. Berdasarkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Janganlah kamu meremekan suatu kebaikkan apapun sekalipun hanya menjumpai saudaramu dengan wajah yang berseri-seri". Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu [ Shahih Muslim ], dan masih banyak hadits lainnya yang membicarakan tentang hal ini."[ Al-Majmu' Syarh al-Muhazzab ]

2. Berjabat tangan dengan satu tangan.
Etika ini di ambil dari hadits yang memerintahkan untuk bermushafahah (berjabat tangan) karena itulah makna berjabat tangan secara etimologi.

Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata, "Memegang dengan satu tangan dalam berjabat tangan. Sungguh telah terdapat penjelasanya dalam banyak hadits, bahkan asal usul lafadz mushâfahah secara etimologi menunjukkan hal ini. Dalam kamus Lisânul Arab : "al-Mushâfahah" artinya memegang dengan satu tangan, dan begitu juga at-tashâfuh.

Dan mushafahah dalam hadits bermushafahah (berjabat tangan) tatkala berjumpa, termasuk dalam makna ini. Mushafahah adalah perbuatan yang saling melengketkan telapak tangan dengan telapak tangan dan wajah menghadap wajah (saling berhadapan)".

Kemudian beliau membawakan hadits Hudzaifah diatas tentang keutamaan berjabat tangan seraya berkata : "Seluruh hadits-hadits ini menunjukkan bahwa yang sunnah dalam berjabat tangan adalah memegang dengan satu tangan. Sedangkan apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang berjabat tangan dengan dua tangan adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah." [ Silsilah ash-Shahihah ]

3. Tidak membungkuk Saat berjabat tangan, karena ini dilarang dalam agama.
Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata :

Seseorang bertanya, 'Wahai Rasûlullâh, salah seorang dari kami berjumpa dengan saudaranya atau temannya, apakah ia menundukkan punggung kepadanya?' Beliau menjawab, 'Tidak,' Apakah ia merangkul dan menciumnya ?' Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, 'Tidak,' Apakah ia memegang tangannya kemudian ia berjabat tangan dengannya?' Beliau menjawab, 'Ya" [ Silsilah ash-Shahihah ]
.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan "Makruh hukumnya menundukkan punggung dalam segala kondisi bagi sesorang, berdasarkan hadits Anan di atas, "Apakah kami menundukkan punggung" Beliau n menjawab, "Tidak", dan tidak ada yang menyelisihi hadits ini. Dan jangan kamu tertipu dengan mayoritas orang yang melakukannya seperti orang-orang yang dianggap berilmu atau shâlih dan semisal mereka." [ Al-Majmu' Syarh al-Muhazzab ]

BEBERAPA PERKARA YANG DILARANG DAN MENYELISIHI SUNNAH DALAM BERJABAT TANGAN
1. Berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Tidak diperbolehkan seorang lelaki berjabat tangan dengan wanita dan wanita berjabat tangan dengan laki laki yang bukan mahramnya. Sebagaimana dalam hadits :

Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita [ HR Malik , Ahmad , Nasa'I , Ibnu Majah ].

'Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata :

Demi Allâh,tidak pernah tangan Rasûlullâh menyentuh tangan wanita sama sekali dalam bai'at. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengambil bai'at (atas) mereka kecuali dengan perkataan .[ HR Bukhari ]

2. Waspadai berjabat tangan dengan al-amrad (anak muda ganteng yang belum tumbuh jenggotnya).
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Dan hendaklah waspada dari berjabat tangan dengan al-amrad yang ganteng, karena melihatnya tanpa ada keperluan adalah haram berdasarkan pendapat yang shahih." [ Al-Majmu' Syarhul Muhazdzab ]

Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, "Dan di kecualikan dari keumuman perintah untuk berjabat tangan yaitu berjabat tangan wanita lain (bukan mahram) dan amrad (anak muda) yang ganteng" [ Fathul Bari ]

3. Mengucapkan shalawat tatkala berjabat tangan.
Kebiasan sebagian kaum Muslimin apabila berjabat tangan mereka mengucapkan shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diragukan bahwa ini adalah perbuatan bid'ah yang tidak ada landasan dalam agama, karena mengucapkan shalawat adalah ibadah, dan tidak terdapat satu riwayatpun yang menjelaskan bahwa diantara tempat bershalawat adalah tatkala berjabat tangan. Maka jelaslah bahwa ia adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah. Karena sekiranya hal itu adalah suatu ibadah dan kebaikkan maka tentu Rasul dan para shahabat yang akan lebih dahulu mengamalkannya.

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya "Jalâ’ul afhâm fi Fadhli ash-Shalât 'ala Khairil Anâm" menyebutkan empat puluh satu (41) tempat yang disyari'atkan bershalawat padanya, dan tidak satu dari tempat tersebut diwaktu berjabat tangan. Ini memperkuat pernyataan diatas bahwa bershalawat tatkala berjabat tangan adalah perkara yang bid'ah yand tidak ada landasannya dalam agama, wallahu a'lam.

4. Berjabat tangan sesudah shalat antara makmum dengan imam atau antara para makmum.
Amalan seperti ini tidak ada landasan dalam sunnah, tidak pernah dilakukan oleh rasul dan para shahabatnya, kecuali bila seseorang bertemu dengan teman atau saudaranya yang sebelumnya ia belum bersua, maka diperbolehkan baginya untuk berjabat tangan. Karena berjabat tangan disyari'atkan tatkala berjumpa sebagaimana yang telah dipaparkan di atas. Adapun sesama jama'ah yang setiap hari dan waktu berjumpa di masjid atau mushalla, maka tidak disyari'atkan untuk berjabat tangan setiap selesai shalat, karena perbuatan seperti ini adalah perkara bid'ah yang telah dingkari oleh para Ulama.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Adapun tradisi berjabat tangan yang dilakukan oleh menusia sesudah shalat Shubuh dan Ashar maka tidak ada landasan atau asalnya dalam syari'at seperti ini" [ Al-Adzkâr dan lihat Al-Majmu' Syarhul Muhazdzab "Raudhatuth Thâlibîn" dan Fathul Bari ]

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, "Adapun berjabat tangan setelah shalat fardhu maka tidak diragukan bahwa ia adalah bid'ah, kecuali diantara dua orang yang belum berjumpa sebelumnya, maka ia adalah sunnah sebagaimana yang Anda ketahui." [ As-Silsilah ash-Shahîhah ]

Hukum ini pulalah yang di fatwakan oleh "Lajnah ad daimah" (komite fatwa di Saudi Arabia) seraya berkata, "Tradisi berjabat tangan setelah shalat fardhu antara imam dan makmum atau diantara para makmum, seluruhnya adalah bid'ah tidak ada landasannya. Oleh karena itu, wajib ditinggalkan, karena sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada landasan dari perintah kami maka tertolak" [ HR Muslim ], dan adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama para shahabatnya, begitu juga para khalifah sepeninggalnya, mereka shalat bersama kaum Muslimin, namun tidak dinukilkan keterangan tentang rutinitas berjabat tangan setelah shalat. Padahal, sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan sejelek jelek perkara adalah yang baru, dan setiap perkar yang baru (dalam agama) adalah bid'ah dan setiap yang bid'ah adalah sesat" [ Fatawa al Lajnah ad Daaimah ].

Kesimpulan
Demikianlah pembahasan singkat tentang hukum berjabat tangan dalam Islam, dari apa yang diutarakan bisa disimpulkan beberap poin berikut :

1. Berjabat tangan disyariatkan tatkala berjumpa dan berpisah, sekalipun kedudukannya tidak sama dengan waktu berjumpa.
2. Berjabat tangan merupakan adab dan akhlak para shahabat sesama mereka tatkala bersua.
3. Berjabat tangan diantara sebab pengampunan dosa.
4. Tidak diperbolehkan berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.
5. Tidak disyari'atkan mengucapkan shalawat tatkala berjabat tangan, karena tidak ada dasarnya.
6. Berjabat tangan setelah shalat adalah ritual yang bid'ah, kecuali antara dua orang yang belum bertemu sebelumnya.

Semogah Allâh Azza wa Jalla senatiasa membimbing kita dan seluruh kaum muslimin untuk mempelajari sunnah dan mengamalkannya serta menghiasi diri kita semua dengan ahklak islamiyah karimah, Amiin.


Oleh Ustadz DR. Nur Ihsan

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M.]