Website Para Ustadz

Kumpulan website resmi para ustadz-ustadz terpercaya, Insha Allah.

Googling atau Yufiding?

www.yufid.com adalah islamic search engine, atau mesin pencari ilmu-ilmu islam.

Sunnah Witir diluar Ramadan

“Wahai orang-orang yang cinta kepada Al-Qur’an, shalat witirlah, karena sesungguhnya Allah itu ganjil yang menyenangi (shalat) yang ganjil.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah)

7 Orang Sukses Kuliah sambil Ngaji

Sukses Dunia Akhirat, Why Not?

Waktu-Waktu Terkabulnya Do'a

Jika bekerja pun ada waktu-waktu yang tepat,begitu pula dengan Do'a

Wednesday, 1 August 2012

Hadits Maudhu'

  1. Pengertiannya
  2. Hukumnya
  3. Tanda-tanda untuk mengetahui hadits palsu
  4. Contoh dari hadits-hadits palsu dan berbagai kitab yang memuat daftar hadits-hadits palsu
  5. Contoh orang yang memalsukan hadits
1.  Al maudhu’ (الموضوع): Hadits yang didustakan atas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Hadits maudhu’ merupakan hadits yang tertolak (1). Tidak boleh disebutkan kecuali disertai penjelasan tentang kepalsuannya dalam rangka memperingatkan bahwa hadits tersebut palsu. Sebagaimana sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam,
من حدث عني بحيث يرى أنه كذبٌ فهو احد الكاذبين
“Barang siapa mengucapkan dariku dengan sebuah hadits yang dia kira bahwa hadits tersebut adalah dusta maka dia salah seorang pendusta.” (HR Muslim)
3. Diantara tanda hadits palsu adalah sebagai berikut:
  • Pengakuan orang yang memalsukannya.
  • Bertentangan dengan akal. Misalnya, kandungan hadits tersebut mengumpulkan dua hal yang bertentangan, menetapkan hal yang mustahil, meniadakan adanya sesuatu yang harus ada, dan selainnya.
  • Bertentangan dengan yang diketahui secara pasti sebagai bagian dari agama. Misalnya hadits tersebut mengingkari salah satu rukun Islam, menghalalkan riba dan selainnya, menetapkan waktu terjadinya kiamat, atau menetapkan mungkin ada nabi setelah nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam dan selainnya.
4.  Hadits-hadits maudhu’ banyak sekali diantaranya:
  • Hadits-hadits tentang ziarah kubur Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam
  • Hadits-hadits tentang keutamaan bulan Rajab dan keistimewaan sholat di bulan tersebut.
  • Hadits-hadits tentang hidupnya nabi Khidhir, sahabat nabi Musa ‘alaihissholatu wasalam dan bahwasannya beliau datang menemui nabi serta menghadiri pemakaman Nabi.
  • Hadits-hadits palsu tentang berbagai hal:
  • “Cintailah orang arab karena tiga hal, karena aku adalah orang arab, Al Quran itu berbahasa arab, dan bahasa penghuni surga adalah bahasa arab”
  • “Ikhtilaf umatku adalah rahmat”
  • “Bekerjalah untuk dunia seolah engkau hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhirat seolah engkau akan mati esok hari”
  • “Cinta dunia adalah sumber dari segala dosa”
  • “Cinta tanah air adalah bagian dari iman”
  • “Sebaik-baik nama adalah yang mengandung pujian dan penghambaan”
  • “Aku melarang jual beli dengan syarat”
  • “Hari puasa kalian adalah hari kalian menyembelih kurban”
Banyak dari ahli hadits yang menulis buku untuk menjelaskan hadits-hadits palsu dalam rangka membela sunnah dam memperingatkan umat darinya semisal:
  1. Maudhu’at Kubro (الموضوعات الكبرى). Ditulis oleh Ibnu Jauzi yang wafat pada tahun 597 H. Akan tetapi kitab ini tidak mencakup semua hadits palsu, dan di dalamnya dimasukkan hadits-hadits yang sebenarnya tidak palsu.
  2. Fawaidul Majmu’atu Fil Ahadiysil Maudhu’ah (الفوائد المجمعة في الأحاديث), ditulis oleh Asy Syaukani yang wafat pada tahun 1250 H. Di dalamnya penulis mudah memberikan vonis palsu sehingga beliau memasukkan hadits-hadits yang bukan maudhu’ ke dalamnya.
  3. Tanzihusy Syari’atil Marfu’atu ‘Anil Akhbarisy Syani’atil Maudhu’ah (تنزيه الشريعة المفوعة عن الأخبار الشنيعة الموضوعة), ditulis oleh Ibnu ‘Iroqi yang wafat pada tahun 963 H. Kitab ini termasuk kitab terlengkap yang ditulis mengenai hal ini.
5. Pemalsu hadits sangat banyak
Diantara tokoh pemalsu hadits yang terkenal adalah: Ishaq bin Najh Al Malathi, Makmun bin Ahmad Al Harowi, Muhammad ibnu As Saib Al Kulbi, Al Mughiroh bin Sa’id Al Kufi, Muqotil bin Abi Sulaiman, Al Waqidi, Ibnu Abi Yahya.
Pemalsu hadits itu terdiri dari beberapa kelompok, diantaranya:
1. Az Zindik
Yaitu mereka yang pura-pura masuk Islam untuk merusak akidah kaum muslimin, dan memperburuk citra islam, dan merubah hukum Islam.
Misal: Muhammad bin Sa’id Al Mashlub yang dibunuh oleh Abu Ja’far Al Manshur. Dia memalsukan hadits dari Anas rodhiallahu ‘anhu yang disandarkan pada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku adalah penutup nabi, tidak ada nabi setelahku kecuali yang Allah kehendaki.”
Yang lain adalah ‘Abdul Karim bin Abi Al ‘Aujai yang dibunuh oleh salah seorang gubernur Abasiyah di Bashroh. Dia berkata saat dibawa untuk dibunuh, “Sesungguhnya aku telah membuat di tengah-tengah kalian empat ribu hadits. Di dalamnya aku haramkan yang halal dan aku halalkan yang haram.”
Sungguh dikatakan bahwa orang-orang zindik telah memalsukan atas nama Rosulullahshollallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 14.000 hadits.
2. Orang yang hendak mencari muka kepada kholifah atau gubernur.
Misalnya Ghiyats bin Ibrohim. Ia pergi menemui Khalifah Al Mahdi yang sedang bermain burung merpati. Dikatakan padanya, “Sampaikan hadits pada amirul mukminin”, maka dia menyebutkan sebuah sanad untuk membuat hadits palsu atas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada taruhan kecuali pada pacuan unta, melempar tombak, memanah, atau pacuan merpati.” Mendengar itu, Al Mahdi berkata “Aku yang menjadi penyebab orang itu membuat hadits palsu”, kemudian beliau meninggalkan burung merpati tersebut dan memerintahkan untuk disembelih (2).
3. Orang yang mencari perhatian kepada orang awam, dengan menyebut cerita yang aneh-aneh dalam rangka memotivasi mereka untuk berbuat taat, menakuti-nakuti mereka untuk berbuat maksiat, untuk mencari harta (3), atau mencari kedudukan.,Semacam tukang-tukang kisah di masa silam, yaitu orang-orang yang berbicara, memberikan pengajian di masjid-masjid di tempat orang berkumpul dengan cerita yang membuat keterpengahan, berupa cerita yang aneh-aneh.
Semisal dari Imam Ahmad ibn Hambal dan Imam Yahya ibn Ma’in. Keduanya suatu hari sholat di masjid Rosafah. Setelah selesai sholat berdirilah seorang tukang kisah/penceramah yang kemudian dia bercerita dan mengatakan “Bercerita kepada kami Ahmad ibn Hambal dan Yahya ibn Ma’in kemudian menyebutkan sanad sampai Rosulullahshollallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia mengatakan, “Barang siapa yang mengucapkan la ilaha illallah maka Allah ciptakan untuk setiap kalimat seekor burung, paruhnya dari emas, dan bulunya dari marjan (semacam tumbuh-tumbuhan yang indah) kemudian dia sebutkan sebuah kisah yang panjang (4).”
Ketika telah selesai bercerita, maka kemudian dia mengambil pemberian dari hadirin yang terkesima dengan ceritanya. Kemudian Imam Yahya ibn Ma’in berisyarat dengan tangannya kepada orang tersebut. Maka dia datang karena mengira akan mendapat uang. Imam Yahya ibn Ma’in bertanya kepadanya, “Siapa yang bercerita kepadamu hadits seperti ini?”  Maka orang tersebut menjawab tanpa merasa bersalah, “Yang bercerita adalah Ahmad ibn Hambal dan Yahya ibn Ma’in (5).” Maka Yahya ibn Ma’in mengatakan, “Saya ini Yahya ibn Ma’in dan sebelah saya ini adalah Ahmad ibn Hambal. Dan kami tidak pernah mendengar hadits seperti ini dalam haditsnya Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka si tukang cerita itu berkata, “Aku tidak pernah mengira kalau Yahya ibn Ma’in dan Ahmad ibn Hambal itu lebih bodoh daripada dari hari ini. Memangnya Ahmad ibn Hambal dan Yahya ibn Ma’in di dunia ini hanya dua saja.” Maka si tukang cerita berkata dengan beraninya, “Selalu saja aku dengar bahwasannya Yahya ibn Ma’in itu lebih dungu yang kuperkirakan kecuali pada detik ini. Aku tidak pernah mengira Yahya ibn Ma’in seorang bodoh, dan tidak pernah kuperkirakan ia ternyata lebih bodoh lagi dari hari ini. Seakan-akan di dunia ini tidak ada Yahya ibn Ma’in dan Ahmad ibn Hambal kecuali kalian berdua. Sungguh aku telah menulis hadits dari 17 orang yang bernama Ahmad ibn Hambal dan 17 orang yang bernama Yahya ibn Ma’in.” Maka Imam Ahmad pun meletakkan lengan bajunya ke wajahnya dan mengatakan kepada Yahya ibn Ma’in, “Biarkan dia pergi.” Lalu dia berdiri dengan gaya seperti orang yang mengejek Yahya ibn Ma’in dan Ahmad ibn Hambal (6).
4. Semangat membela agama (?)
Akhirnya membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan Islam dan hal-hal yang berkaitan dengannya, tentang zuhud di dunia dan semacam itu. Maksudnya mulia, lillahita ‘ala tidak untuk mendapat uang tapi agar orang mempunyai perhatian terhadap agama. Semacam yang dilakukan Abu ‘Ishmah Nuh ibn Abi Maryam. Padahal dia seorang hakim di daerah Marwa. Dia membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan surat-surat Al-Qur’an, surat persurat (8). Kemudian diia mengatakan motivasi membuat hadits palsu, “Sungguh aku lihat banyak orang berpaling dari membaca Al-Qur’an. Orang sibuk mempelajari fiqh Abu Hanifah dan kitab Siroh Ibnu Ishaq. Maka aku membuat hadits palsu tersebut”
5. Karena penyakit fanatik
Yaitu orang yang fanatik dengan madzhab fiqih atau suatu metode atau suatu negara yang dia ikuti (9). Mereka membuat hadits-hadits tentang sesuatu yang mereka fanatik dengan menyanjung-nyanjungnya, semacam perbuatan Maisaroh ibn Abdu Robbihiyang mengaku telah memalsukan hadits Nabi sebanyak 70 hadits tentang keutamaan Ali ibn Abi Thalib .
  1. Tidak boleh dijadikan dalil
  2. Dalam hadits ini, terdapat tiga jenis permainan yang itu diperbolehkan dengan bertaruh, boleh juga tanpa bertaruh. Oleh karena itu, Syaikh Abdurrohman As Sa’di rohimahullah, membagi permainan menjadi tiga jenis,
    1. Permainan yang haram, baik menggunakan taruhan atau tidak. Misal : permainan yang menggunakan dadu, catur.
    2. Permainan yang halal, yang diperbolehkan menggunakan taruhan atau tidak, yaitu tiga jenis lomba ini.
    3. Permainan yang halal jika tidak menggunakan taruhan. Yaitu perlombaan yang selain tiga jenis ini.
    Demikian yang beliau katakan di Qowaid wal Ushul Jamiah.
  3. Semacam meningkatkan oplah majalah. Khusus di tempat kita majalah Hidayah.
  4. Lengkapnya tentang hadits dia ini ada di Durotun Nasihin di bab Keutamaan La ilaha illallah.
  5. Dibuku yang lain ada penjelasan, mereka saling bertanya, “Kamu pernah bercerita?”. Keduanya saling menjawab tidak.
  6. Kalau yang ada sekarang, misalnya ada yang meninggal, kemudian tanah tidak bisa menerimanya, tubuhnya bau, tubuhnya penuh belatung. Kemudian tukang cerita seakan-akan tahu yang ghoib mengatakan, “Ini seperti ini karena durhaka pada orang tua”. Padahal dosanya banyak sekali misalnya berjudi, tidak sholat. Darimana dia dapat memastikan belatung itu karena durhaka pada orangtua. Darimana tahu bahwa ini dan itu berhubungan. Adzab Allah Ta’ala adalah sesuatu yang ghoib. Itulah tukang kisah di zaman ini. Kalau tukang kisah di masa silam membuat sanad palsu, hadits palsu.
  7. Ulama menyebutnya, membuat hadits karena motivasi ihtisaban (karena lillahi Ta’ala) namun membuat hadits palsu. Mereka mengatakan yang dilarang adalah “Barangsiapa berdusta atas namaku” sedangkan yang kami lakukan, “Barangsiapa berdusta yang menguntungkan Rosulullah”, jadi kami tidak dosa. Ini terjadi karena semangat tanpa ilmu. Mutahamisun terjadi karena semangat yang luar biasa terhadap agama.
  8. Yang menyedihkan, adalah ada orang yang menulis buku dan isinya mencantumkan hadits-hadits palsu ini dan lebih menyedihkan lagi bukunya sudah diterjemahkan.
  9. Bahkan karena sangat fanatiknya dengan seseorang sampai ada yang membuat hadits palsu. Semacam hadits, “Lentera umatku adalah Abu Hanifah dan akan muncul di tengah-tengah umatku manusia yang lebih bahaya daripada Dajjal yang bernama Muhammad ibn Idris As Syafi’i”. Hadits-hadits ini muncul karena fantaik berat dengan madzhab.

Tuesday, 31 July 2012

Hadits Ahad

a. Pengertian
b. Macam-macamnya berdasarkan jalan periwayatan beserta contoh-contohnya.
c. Macam-macamnya berdasarkan derajatnya beserta contoh-contohnya.
d. Faedah-faedahnya.
a. Ahad (الاحاد).
Ahad adalah hadits selain yang muttawattir.
b. Macam-macam hadits ahad berdasarkan jalan periwayatan itu ada 3 macam, yaitu masyhur, ‘aziz, dan ghorib.
  1. Masyhur (المشهور) adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga rowi disetiap tingkatan, tapi belum sampai pada derajat muttawattir.Contohnya perkataan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam,المسام من سلم المسلمون من لسانه و يده
    Muslim sejati adalah muslim yang saudaranya terbebas dari gangguan lisan dan tangannya.
  2. ‘Aziz (العزيز) adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua rowi saja dimasing-masing tingkatan. Contohnya perkataaan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam,لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من ولده و الناس أجمعين

    “Tidak sempurna iman kalian hingga Aku lebih dia cintai dari orang tua, anaknya bahkan manusia seluruhnya.”
  3. Ghorib (الغريب) adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang saja. Contohnya perkataan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam,إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى
    “Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu hanyalah dinilai bila disertai dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang hanya memperoleh sesuai apa yang diniatkannya…(hingga akhir hadits)” (HR. Bukhori dan Muslim)
    Hadits ini dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khotob rodhiallahu ‘anhu dan yang meriwayatkan dari Umar hanya ‘Alqomah ibn Abi Waqosh dan yang meriwayatkan dari ‘Alqomah hanya Muhammad ibn ibrohim Attaimi, dan yang meriwayatkan dari Muhammad hanya Yahya ibn Sa’id al Anshori. Kesemuanya adalah tabi’in, kemudian diriwayatkan dari Yahya oleh banyak orang.
c. Macam-macam hadits ahad berdasar derajatnya, yaitu shohih lidzatihi, shohih lighoirihi, hasan lidzatihi, hasan lighoirihi dan dho’if.
  1. Shohih lidzatihi (shohih dengan sendirinya) (الصحيح لذاته). Shohih lidzatihi adalah hadits yang rowinya:
    • Adil (عدل),
    • Hafalannya kuat (تام الضبط),
    • Sanadnya bersambung (بسند متصل),
    • Terbebas dari kejanggalan dan kecacatan (سلم من الشذوذ و العلة القادحة).
    Contohnya sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam,
    من يرد اللّه به خيرا يفقهه في الدين
    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan maka akan difahamkan ilmu agama.” (HR. Bukhori dan Muslim)
    Cara mengetahui keshohihan suatu hadits itu dengan 3 perkara:
    • Jika diketahui penulis buku hadits tersebut hanya mencantumkan hadits-hadits yang shohih saja dengan syarat penulis tersebut bisa dipercaya dalam melakukan penshohihan seperti Shohih Bukhori dan Muslim.
    • Hadits tersebut dinilai shohih oleh imam yang penilaiannya dalam penshohihan itu bisa dipercaya, dan dia bukan termasuk orang yang terkenal mudah dalam memberikan nilai shohih.
    • Meneliti sendiri rowinya dan bagaimana cara periwayatan rowi tersebut terhadap hadits.
    Jika semua kriteria shohih lengkap, maka hadits tersebut dinilai sebagai hadits yang shohih.
  2. Shohih lighoirihi (shohih dengan bantuan) (الصحيح لغيره).
    Shohih lighoirihi adalah hadits hasan dengan sendirinya (hasan lidzatihi) apabila memiliki beberapa jalur periwayatan yang berbeda-beda. Misalnya,
    Dari ‘Abdillah Ibn ‘Amr bin ‘Ash rodhiallahu ‘anhu, Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkannya untuk menyiapkan pasukan dan ternyata kekurangan unta.
    Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Belikan untuk kita unta perang dengan unta-unta yang masih muda.” Maka ia mengambil 2-3 unta muda dan mendapat 1 unta perang.
    Hadits Ini diriwayatkan Ahmad dari jalan Muhammad bin Ishaq dan diriwayatkan Baihaqi dari jalan ‘Amr bin Syu’aib. Setiap jalan ini jika dilihat secara bersendirian tidak bisa sampai derajat shohih, hanya sampai hasan. Tapi jika dilihat secara total, maka jadilah hadits shohih lighoiri. Hadits ini dinamakan shohih lighoiri, walaupun nilai masing-masing jalan secara bersendirian tidak sampai derajat shohih, namun karena bila dinilai secara total bisa saling menguatkan hingga mencapai derajat shohih.
  3. Hasan lidzatihi ( hasan dengan sendirinya) (الحسن لذاته).
    Hasan lidzatihi adalah hadits yang diriwayatkan oleh rowi yang adil tapi hafalannya kurang sempurna dengan sanad bersambung dan selamat dari keganjilan dan kecacatan. Jadi, tidak ada perbedaan antara hadits ini dengan hadits shohih lidzatihi kecuali dalam satu persyaratan, yaitu hadits hasan lidzatihi itu kalah dalam sisi hafalan.
    Misalnya perkataan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam,
    مفتاح الضلاة الطهور، و تحريمها التكبير، و تحليلها التسليم

    “Sholat itu dibuka dengan bersuci, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.”
    Hadits-hadits yang dimungkinkan hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan Abu Daud secara sendirian, demikian keterangan dari Ibnu Sholah.
  4. Hasan lighoirihi (hasan dengan bantuan) (الحسن لغيره).
    Hasan lighoirihi adalah hadits yang dho’ifnya ringan dan memiliki beberapa jalan yang bisa saling menguatkan satu dengan yang lainnya karena menimbang didalamnya tidak ada pendusta atau rowi yang pernah tertuduh membuat hadits palsu. Misalnya,Hadits dari Umar ibn Khatthab rodhiallahu’anhu berkata bahwasannya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam jika mengangkat kedua tangannya dalam do’a maka beliau tidak menurunkannya hingga mengusapkan kedua tangan ke wajahnya. (HR. Tirmidzi)
    Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata, “Hadits ini memiliki banyak hadits penguat dari riwayat Abu Daud dan yang selainnya. Gabungan hadits-hadits tersebut menuntut agar hadits tersebut dinilai sebagai hadits hasan.
    Dan dinamakan hasan lighoirihi karena jika hanya melihat masing-masing sanadnya secara bersendirian maka hadits tersebut tidak mencapai derajat hasan. Namun, bila dilihat keseluruhan jalur periwayatan maka hadits tersebut menjadi kuat hingga mencapai derajat hasan.
  5. Hadits dho’if (الضعيف)
    Hadits dho’if adalah hadits yang tidak memenuhi persyaratan shohih dan hasan. Misalnya,”Jagalah diri-diri kalian dari gangguan orang lain dengan buruk sangka.”
    Dan yang kemungkinan besar merupakan hadits dho’if adalah hadits yang diriwayatkan secara bersendirian oleh ‘Uqaili, Ibn ‘Adi, Khatib Al Baghdadi, Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, Adailami dalam Musnad Firdaus, atau Tirmidzi Al Hakim dalam Nawadirul Ushul dan beliau bukanlah Tirmidzi penulis kitab Sunan atau Hakim dan Ibnu Jarud dalam Tarikhkeduanya.
d. Hadits-hadits ahad (selain hadits dho’if) memberi dua faedah:
  1. Dzon, yaitu sangkaan kuat tentang sahnya penyandaran penukilan hadits dari seseorang. Dan hal ini bertingkat-tingkat sesuai tingkatnya masing-masing yang telah disebutkan. Terkadang hadits ahad memberi faedah ilmu jika ditemukan banyak indikator dan dikuatkan oleh ushul (kaedah pokok dalam syari’at)*.

    * Misalnya dengan indikator (qorinah), hadits tersebut diterima oleh seluruh umat. Tidak ada yang menolaknya misal hadits innamal ‘amalu biniyat. Ini termasuk hadits ghorib, akan tetapi karena seluruh ulama menerimanya, maka ini adalah qorinah yang menunjukkan bahwa hadits ini adalah benar-benar dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Atau hadits tersebut didukung oleh ushul, yaitu didukung oleh kaedah pokok dalam syari’at. Ada banyak ayat yang menunjukkan. kebenaran maksud dari hadits tersebut. Maka ini merupakan indikasi kuat bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallammengucapkannya. Atau itu adalah hadits yang muttafaqun ‘alaih. Meskipun itu adalah hadits ahad atau ghorib. Namun itu menjadi qorinah yang kuat. Ini pendapat yang dirojihkan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam masalah ini yaitu hadits ahad itu memberi faidah dzon kecuali ada qorinah. Jadi, hadits ahad itu memberi faidah ilmu (yakin) jika ada indikator-indikator pendukungnya. Dalam masalah ini ada 3 pendapat ulama, yaitu :Jika itu adalah hadits yang shohih meskipun ahad maka memberi faidah ilmu. Memberi makna yakin bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya. Ini adalah madzhabnya Imam Ibn Hazm.Memberi faidah dzon.
    Memberi makna keyakinan (’ilmu) bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallammengucapkannya jika ada indikator penguat (maka jika tidak ada penguat maka memberi faedah dzon). Dan ini adalah pendapat yang dipilih Syaikh Islam Ibnu Taimiyah
  2. Mengamalkan kandungannya. Dengan mempercayainya jika berupa berita dan mempraktekkannya jika berupa tuntutan*.
    * Baik tuntutan untuk mengerjakannya atau tuntutan untuk meninggalkannya. Jadi hadits ahad memberi faedah amal. Jika hadits itu berupa masalah aqidah berupa masalah khobar maka tetap wajib menjadikannya sebagai aqidah dan mempercayainya. Jadi ucapan ulama bahwa hadits ahad yang shahih itu memberi makna sangkaan kuat, itu sama sekali tidak ada hubungannya bahwa dalam masalah aqidah tidak diamalkan.Meskipun ada tiga pendapat untuk masalah ini, meskipun ulama yang memilih dzon secara mutlak sekalipun, namun mereka tetap beramal dengan hadits ahad dalam masalah aqidah dalam masalah khobar dengan mempercayai dan mengimaninya sebagai bagian dari aqidah. Inilah curangnya Hizbut Tahrir.
    Ketika mereka mengatakannya bahwasannya mereka tidak mau menerima hadits ahad dalam masalah aqidah. Lalu mereka mengatakan yang mendukung kami adalah ulama ini, disebutkan satu dua tiga dst disebutkan. Padahal apa yang disebutkan oleh ulama tersebut bahwa hadits ahad memberi makna (dzon) sangkaan. Dan sangkaan yang dimaksudkan adalah sangkaan yang kuat bukan sekedar sangkaan. Sama sekali mereka tidak bermaksud dikarenakan itu memberi makna dzon kemudian tidak dipakai dalam masalah aqidah. Namun Hizbut Tahrir curang. Mereka katakan yang mendukung kami adalah ulama ini dan itu. Padahal ulama tersebut membicarakan dari segi itu memberi makna dzon atau tidak dan beliau merojihkan memberi makna dzon. Lalu apakah beliau mengatakan itu tidak diterima sebagai dalil dalam masalah aqidah? Tidak. Beliau tetap menerimanya sebagai dalil dalam masalah aqidah. Hanya saja ulama tersebut memilih memberi makna dzon. Karena mengamalkan hadits ahad dalam masalah aqidah adalah ijma ulama salaf. Sebagaimana dinukil oleh banyak ulama. Meskipun itu adalah hadits ahad, maka itu adalah memberi faidah amal dengan dijadikannya sebagai aqidah jika berisi masalah-masalah aqidah.
Adapun hadits yang dho’if, tidak memberi faedah dzon dan amal. Dan tidak boleh menganggapnya sebagai dalil. Tidak boleh pula menyebutkan hadits dho’if tanpa diiringi dengan penjelasan tentang dho’ifnya. Kecuali untuk masalah motivasi dan menakuti-nakuti (targhib wa tarhib). Maka diperbolehkan menyebutkan hadits dho’if dengan beberapa persyaratan menurut sebagian ulama. Sejumlah ulama memberi kemudahan untuk menyebutkan hadits dho’if dengan tiga syarat* .
* Tiga syarat ini berasal dari Ibnu Hajar Al Asqolani. Kalau dalam masalah hukum, Imam Nawawi mengatakan bahwa ulama ijma tidak boleh berdalil dengan hadits dho’if dalam masalah hukum. Dan ada perselisihan dalam masalah fadhoil amal/masalah targhib dan tarhib. Ada ulama yang menolak hadits yang dho’if untuk targhib dan tarhib sebagai dalil secara mutlak. Ini adalah pendapat Imam Ibnu Hazm dan Imam Muslim. Inilah pendapat yang dirojihkan Syaikh Al Imam Al bani di Muqodimmah Shohih Jami Shogir. Namun ada ulama yang membolehkan dengan persyaratan. Semacam Ibnu Hajar Al Asqolani. membolehkan dengan tiga persyaratan ini.
  1. Dho’ifnya bukan dho’if yang sangat*.

    * Dho’ifnya tidak sangat, mungkin karena mursal atau ada rowi yang majhul.
  2. Hendaknya pokok amal yang disebutkan di dalamnya motivasi dan menakuti-nakuti ada berdasarkan hadits yang shohih*.

    Misalnya, sholat dhuha adalah sholat yang disyariatkan berdasar hadits yang shohih. Kemudian ada hadits dho’if yang dho’ifnya ringan berkenaan keutamaan sholat dhuha. Artinya sholat dhuhanya sudah masru’ (disyari’atkan) berdasar hadits yang shohih. Tsabit berdasar hadits yang shohih. Misalnya juga tentang sholat malam. Tentang sholat malam haditsnya shohih kemudian ada hadits yang dho’ifnya ringan menceritakan tentang keutamaan orang yang melaksanakan sholat malam. Namun amalnya sudah masru berdasar hadits yang shohih.
    Jika amalnya belum jelas dalilnya, maka tidak boleh. Karena syaratnya ashlul amal (landasan beramal) terdapat dalil yang shohih. Misalnya ada satu hadis menyatakan keutamaan suatu amal dan tidak ada hadits shohih yang menyatakan disyariatkannya amalan ini maka tidak boleh menyebutkan hadits dho’if ini. Karena asal muasal amal yaitu ibadah yang hendak dimotivasi itu tidak disyariatkan sebab dasarnya adalah hadits yang shohih.
  3. Tidak diyakini bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya*.

    * Imam Albani rohimahullah mengatakan, “Jika tiga persyaratan ini diperhatikan oleh orang yang membolehkan hadits dho’if dalam fadhoilul a’mal maka selesai masalah”. Karena ketika menyampaikan dia tahu, misalnya ini adalah hadits mursal. Maka dia bisa memenuhi persyaratan ketiga karena tahu.Namun jika orangnya tidak mengetahui, ini lemahnya seberapa atau bahkan palsu bagaimana melakukan poin yang ketiga. Yang menjadi masalah ketika berdalil dengan hadits dho’if tentang suatu amal kemudian diingatkan mereka menyatakan, “Ini kan fadhoil amal/targhib dan tarhib. Kan boleh menurut sebagian ulama”.
    Namun ketika ditanya, bagaimana dengan persyaratannyat. Pertama dho’ifnya tidak sangat dan syarat ketiga tidak boleh yakin bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallammengucapkannya, mereka bahkan tidak tahu Oleh karena itu jika tiga syarat ini diperhatikan, maka selesai masalah. Namun tiga persyaratan tersebut tidak bisa dipenuhi kecuali oleh pakar hadits. Sehingga dia tidak meyakini bahwa itu adalah bukan hadits dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Berdasarkan keterangan di atas, maka faedah menyebutkan hadits dho’if ketika memotivasi suatu amal (targhib) adalah mendorong jiwa untuk melakukan amal yang dimotivasi untuk mengharapkan pahala itu. Kemudian jika mendapatkan pahala maka alhamdulillah dan jika tidak maka tidak menjadi masalah baginya kesungguhannya dalam beribadah. Karena ibadahnya disyari’atkan dan ada pahala di dalamnya. Karena orang tersebut masih mendapatkan pahala yang pokok, yaitu pahala asal amal yang berdasar hadits yang shohih yang merupakan konsekuensi melakukan suatu perkara yang diperintahkan. Sedangkan suatu perkara yang diperintahkan pasti ada pahalanya. Maka dia tidak kehilangan pahala yang asli.
Dan faidah menyebut hadits dho’if dalam tarhib adalah menakuti-nakuti jiwa untuk melakukan perkara yang ditakut-takutkan. Karena khawatir terjerumus dalam hukuman tersebut. Dan tidak masalah baginya jika dia menjauhinya dan tidak terjadi hukuman yang disebutkan.

Sunday, 29 July 2012

Pengertian Musthalah Hadits dan Pembagian Khabar Berdasarkan Jalan Periwayatan


  1. Pengertian
  2. Faedah
  1. Mustholah hadits adalah ilmu yang menjadi alat untuk mengetahui kondisi seorang periwayat dan hadits yang diriwayatkan dari sisi diterima atau ditolak.
  2. Faedahnya adalah untuk mengetahui riwayat-riwayat yang diterima atau ditolak dari seorang periwayat dan hadits yang diriwayatkan.
Al Hadits, Al Khobar, Al Atsar, Al Hadits Qudsi
Al Hadits (الحديث)*
Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam baik perbuatan, perkataan, persetujuan atau sifat** .
* Ini adalah pengertian hadtis secara istilah. Adapun pengertian secara bahasa bermakna “yang baru”.
** Ada 2 sifat : sifat jasmani dan sifat akhlak
Al Khobar (الخبر):
Semakna dengan hadits, maka definisinya sama dengan definisi al hadits. Ada yang berpendapat bahwa khobar adalah segala yang disandarkan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam atau kepada selainnya, berdasarkan definisi ini maka khobar itu lebih umum dan lebih luas dari pada hadits.
Al Atsar (الأثر):
Segala yang disandarkan kepada para sahabat atau tabi’in, tapi terkadang juga digunakan untuk hadits yang disandarkan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, apabila berkait misal dikatakan atsar dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits Qudsi (الحديث القدسي):
Hadits yang diriwayatkan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dari Allah Ta’ala, juga dinamai juga hadits Rabbani dan hadits Ilahi. Misalnya perkataan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam yang meriwayatkan dari Rabb Ta’ala, Dia berkata,
“Aku mengikuti persangkaan hamba-Ku, dan aku bersamanya ketika mengingat-Ku, jika dia meningat-Ku dalam dirinya: maka aku mengingatnya dalam diri-Ku, Jika dia mengingat-Ku dalam sekumpulan orang maka Aku mengingatnya dalam sekumpulan yang lebih baik dari sekumpulan orang tersebut.” *
* Di sini ada sifat an Nafs untuk Allah Ta’ala. Seperti dalam ayat 116 surat Al Maaidah,“Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau.”. Hadits Qudsi ini juga menjadi dalil bahwa malaikat lebih baik dari manusia. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memperinci, yaitu: jika melihat keadaan sekarang maka malaikat lebih mulia sedang jika melihat di akherat, maka manusia lebih mulia. Dan hadits ini bukan menjadi dalil untuk dzikir berjama’ah. “Jika dia mengingatku dalam sekumpulan orang” maksudnya orang-orang sekitarnya kemungkinan adalah orang yang lalai atau dia berada di majelis ilmu dan mengingat Allah.
Urutan Hadits Qudsi itu terletak antara Al Qur’an dan Hadits Nabi.
  • Al Qur’an Al Karim: Dinisbatkan kepada Allah Ta’ala baik lafadz maupun maknanya.
  • Hadits Nabi: Dinisbatkan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam : lafadz dan maknanya.
  • Hadits Qudsi: Dinisbatkan kepada Allah Ta’ala maknanya tanpa lafadznya.
Maka, membaca hadits Qudsi tidak dinilai sebagi ibadah, tidak boleh dibaca dalam sholat, tidak terwujud dengannya tantangan* dan tidak dinukil secara mutawattir seperti Al Qur’an bahkan di dalamnya ada yang shohih, dho’if dan maudhu’.
* Mu’jizat adalah sesuatu yang diberikan Allah kepada Nabi dan Rasul untuk menerima tantangan. Jika itu benar mu’jizat, maka tidak akan ada yang berhasil menantangnya. Dan hal ini tidak berlaku untuk hadits qudsi.
Pembagian Khobar Berdasarkan Jalan Periwayatannya
Khobar terbagi menjadi dua berdasarkan jumlah jalan penukilannya sampai kita, yaitu mutawatir dan ahad.
Muttawatir
  1. Pengertian
  2. Macam-macamnya dan contohnya
  3. Faedahnya
1. Mutawattir (المتواتر):
Hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang yang secara ‘adat mereka mustahil bersepakat untuk berdusta dan mereka sandarkan pada sesuatu yang bisa diindra.
2. Mutawattir terbagi menjadi dua:
Muttawattir lafadz dan maknanya dan muttawattir maknanya saja.
Muttawattir lafadz dan maknanya (المتواتر لفظا و معنى) adalah hadits yang disepakati oleh para rowi lafadz dan maknanya. Misalnya sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam,
من كذب عليّ معتمدا، فليتبوأ مقعده من النار
“Barangsiapa yang berdusta atasku maka bersiap-siaplah bertempat dineraka.”
Hadits ini diriwayatkan lebih dari 60 orang sahabat diantaranya 10 orang yang dijamin masuk surga dan dari mereka terdapat banyak orang yang meriwayatkan hadits tersebut.
Muttawattir makna (المتواتر معنى) adalah hadits yang disepakati maknanya walaupun lafadznya beda-beda. Semuanya bermuara pada satu poin yang sama. Misalnya hadits tentang syafaat dan hadits tentang mengusap kedua khuf. Terdapat syair yang berbunyi:
مما تواتر حديث من كذب و من بنى للّه بيتا زاحتسب
و رؤية شفاعة والحوض ومسح خفين و هذي بعض
Diantara hadits mutawatir adalah barangsiapa berdusta
dan barangsiapa membangun masjid dengan ikhlas
Juga hadits tentang syafaat melihat Allah diakherat, telaga
dan mengusap sepatu. Inipun baru sebagian.
c. Faedah dari dua jenis muttawattir ini:
  1. Ilmu, yaitu memastikan benarnya penisbatan hadits ini kepada yang dinukil darinya.
  2. Berkewajiban mengamalkan kandungan hadits dengan mempercayainya jika berupa khobar dan menerapkannya jika berupa tuntutan.